ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM GLOBAL: BELAJAR PENGELOLAAN PARTISIPATIF DI TELUK EKAS
Oleh Imam Bachtiar
Dosen Biologi FKIP Universitas Mataram
(Tulisan ini telah dipublikasikan di koran Lombok Post 23-24 Nopember 2011)
Perubahan iklim global mengancam ketahanan kawasan pesisir terhadap erosi pantai. Peningkatan paras muka air laut yang sangat cepat, peningkatan intensitas dan frekuensi badai, dan peningkatan frekuensi kematian masal karang; ketiganya secara sinergis akan mengakibatkan erosi pantai. Pasir pantai akan tergerus hingga banyak lahan pesisir akan menjadi laut, terutama di ribuan pulau-pulau mikro di Indonesia. Pengeboman ikan menambah kerentanan kawasan pesisir dari ancaman erosi pantai yang terkait perubahan iklim global. Kita tidak dapat menghilangkan ancaman perubahan iklim global, tetapi dapat meningkatkan ketahanan (resistensi) dan kekuatan pemulihan (resiliensi) ekosistem pesisir. Pengalaman di Teluk Ekas dapat menjadi salah satu kajian bagaimana partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya perikanan dapat mengurangi ancaman dampak perubahan iklim global.
Teluk Ekas di antara dua kabupaten
Teluk Ekas terletak di antara Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Teluk tersebut dikelilingi oleh 6 desa dari 2 kecamatan. Desa Awang dan Desa Bile Lando (Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah), Desa Batunampar, Desa Sukaraja, Desa Jerowaru, dan Desa Pemongkong (Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur). Banyaknya penduduk yang menghuni desa di sekitar teluk menunjukkan tingginya potensi sumberdaya di dalam teluk, tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya di teluk, dan banyaknya calon korban perubahan iklim.
Penangkapan ikan dan budidaya laut merupakan kegiatan utama masyarakat pesisir di Teluk Ekas. Penangkapan ikan merupakan kegiatan awal masyarakat di dalam teluk. Budidaya rumput laut mulai memasuki teluk pada tahun 1980-an. Budidaya ikan kerapu dan lobster menjadi bagian dari masyarakat Teluk Ekas pada tahun 2000-an. Budidaya rumput laut masih tetap merupakan kegiatan budidaya yang utama, sedangkan budidaya ikan kerapu dan lobster merupakan kegiatan yang berikutnya. Budidaya kerang mutiara juga dijumpai di Teluk Ekas dengan luas lahan yang relatif sangat kecil. Kegiatan penangkapan ikan sekarang sudah semakin berkurang. Pembangunan pelabuhan perikanan nusantara di Awang, tahun 2007, diharapkan akan mampu meningkatkan kegiatan penangkapan ikan lepas pantai di kawasan ini.
Pengelolaan sumberdaya perikanan
Sebagaimana kawasan pesisir lain di Indonesia, pengelolaan perikanan yang dilaksanakan secara terpusat tidak dapat berjalan baik di daerah. Contoh klasik di Teluk Ekas adalah penggunaan mini purseine dan bom dalam penangkapan ikan. Walaupun sudah ada peraturan menteri yang melarang penggunaan mini purseine dalam radius 3 mil, sejak tahun 1979, pelanggaran peraturan tersebut tidak pernah diberi sanksi oleh pemerintah. Pengeboman ikan juga masih banyak terjadi.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Lombok Timur mulai melaksanakan Proyek Co-Fish pada tahun 1999. Pada tahun 2001, Dislutkan membentuk lembaga pengelolaan sumberdaya perikanan pantai yang disebut dengan KPPL (Komite Pengelolaan Perikanan Laut) di tingkat kawasan. Anggota KPPL terdiri atas wakil nelayan tangkap, wakil pembudidaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat, wakil wanita pengolah ikan, dan wakil pemuda. Anggota dari KPPL kawasan adalah perwakilan dari semua desa, sehingga memiliki anggota terbanyak yaitu 24 orang. Tugas pokok dari KPPL adalah menyusun rencana pengelolaan dan melakukan implementasinya. Rencana pengelolaan yang dibuat oleh KPPL kawasan harus mendapat persetujuan dari Dislutkan Lombok Timur. Rencana pengelolaan yang pertama disusun bersama dengan konsultan proyek.
Kinerja KPPL
KPPL disamping berfungsi sebagai penyusun rencana pengelolaan, juga berperan sebagai pelaksana pengelolaan sehari-hari. Penyerahan sebagian kewenangan pengelolaan kepada lembaga KPPL karena lembaga non-formal dapat lebih fleksibel dan efisien dalam penegakan aturan pengelolaan. Penangkapan ikan dengan bom berhasil diturunkan hingga 50% pada tahun kedua dan dihilangkan dari dalam teluk pada tahun ketiga. Alat tangkap mini purse seine yang selama ini dikeluhkan oleh nelayan kecil (tradisional) dapat dikeluarkan dari dalam teluk.
Tidak adanya pengeboman ikan dan jaring mini purse seine di dalam teluk memberi kesempatan kepada sumberdaya ikan untuk pulih kembali. Pada tahun 2004, ikan teri ijo dan cumi-cumi sudah dapat ditangkap kembali di dalam teluk. Nelayan tradisional yang hanya memiliki mesin 5.5 pk sudah merasakan pulihnya sumberdaya ikan di Teluk Ekas.
Terjaminnya keamanan dari pengeboman ikan membuat masyarakat mulai melakukan budidaya lobster dan ikan kerapu dalam keramba jaring apung (KJA). Dalam waktu setahun jumlah KJA di dalam teluk menigkat sangat tajam. Banyaknya usaha budidaya dalam KJA juga memberikan umpak balik positif pada kinerja KPPL. Semakin banyak orang berada di laut untuk menjaga KJA, semakin banyak orang yang memantau pelaksanaan aturan pengelolaan.
Logam berat di Teluk Ekas
Masalah serius lain yang pernah dihadapi oleh KPPL Teluk Ekas adalah berita pencemaran air laut. Pencemaran logam berat dari pembuangan ampas tambang di selatan Sumbawa telah menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat di Lombok Timur, sejak pertambangan mulai beroperasi. Berbagai berita dan tulisan di koran sebagian besar beranggapan bahwa pencemaran telah terjadi di perairan Sumbawa dan Lombok Timur, berdasarkan pernyataan aktivis. Mereka tidak menyajikan bukti ilmiah atau pendapat pakar yang memperkuat dugaan pencemaran tersebut.
Dari kegiatan proyek di Lombok Timur, tiga tim peneliti dari Mataram (2000), Malang (2004), dan Bogor (2004) pernah menemukan logam berat yang melebihi nilai ambang batas (NAB) di Teluk Ekas. Jenis logam berat pencemar tersebut berbeda-beda. Temuan logam berat tersebut memperkuat dugaan atau keyakinan bahwa telah terjadi pencemaran dari ampas tambang. Kehadiran KPPL yang dapat berkomunikasi langsung dengan pakar lingkungan di universitas dapat meredam kekhawatiran masyarakat terhadap berita pencemaran. Pemerintah pusat dan propinsi menanggapi secara serius temuan-temuan tersebut dan mengambil inisiatif untuk mengambil contoh air laut di Teluk Ekas dan lokasi yang dicurigai lainnya.
Hasil pemeriksaan kualitas air laut di laboratorium terakreditasi menunjukkan hasil yang negatif. Tidak ada logam berat terlarut yang melebihi NAB di dalam Teluk Ekas. Ketika ditelusuri lebih jauh, terdapat perbedaan cara penanganan contoh air laut pada pemeriksaan tiga tim peneliti sebelumnya dengan peneliti yang mengkonfirmasi temuan tersebut. Ketiga tim peneliti tidak bertujuan untuk melihat pencemaran air laut, sehingga tidak ada ahli kimia lingkungan dalam ketiga tim tersebut. Air laut tidak disaring dengan super filter sehingga analisis laboratorium akan menghasilkan kadar logam total, baik logam terlarut maupun logam tersuspensi (melayang dalam air). Definisi pencemaran logam di air laut mengacu pada konsentrasi logam terlarut.
Perda pengelolaan partisipatif
Pengelolaan partisipatif atau kolaboratif yang dicoba di Teluk Ekas ternyata membawa hasil yang sangat baik. Pengelolaan partisipatif tersebut mampu melaksanakan aturan yang sulit dilakukan dengan pengelolaan oleh pemerintah saja. Pada tahun 2004, pengelolaan kolaboratif yang pada awalnya hanya dilaksanakan di tiga kawasan pengelolaan (KP), yaitu Teluk Ekas, Teluk Serewe, dan Teluk Jukung (Tanjung Luar dan sekitarnya) kemudian direplikasi ke seluruh kawasan pesisir di Kabupaten Lombok Timur. Tiga kawasan pengelolaan (KP) baru dibentuk, demikian pula tiga KPPL kawasan. Ketiga KP baru tersebut adalah KP Labuapi-Sakra Timur, KP Pringgabaya, dan KP Sambelia. Ketiga KP baru tersebut juga menunjukkan kemajuan dalam penurunan pengeboman ikan, indikator pengelolaan perikanan yang utama.
Kesuksesan KPPL dalam memerangi pengeboman ikan mendapat apresiasi dari banyak kalangan, termasuk di antaranya dari partai politik dan universitas. Dengan menggunakan hak inisiatif, sebuah fraksi DPRD kabupaten mengusulkan sebuah peraturan daerah yang draftnya dipersiapkan oleh tim dari universitas. Pada awal tahun 2006 akhirnya disahkan Perda 9/2006 tentang Pengelolaan Partisipatif Sumberdaya Perikanan Pantai Kabupaten Lombok Timur.
Ada tujuh hal penting di dalam Perda 11/2006 tersebut:
a) Pemerintah kabupaten membagi kawasan pesisir menjadi 6 kawasan pengeloaan.
b) Setiap kawasan pengelolaan dikelola oleh KPPL, yang diangkat oleh Dislutkan kabupaten.
c) Pemerintah kabupaten menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaan kepada masyarakat melalui KPPL.
d) Pemerintah kabupaten menyediakan dana yang diperlukan oleh pengelolaan partisipatif tersebut.
e) Kewenangan pemerintah yang diserahkan adalah penyusunan rencana pengelolaan dan pelaksanaan implementasi dari pengelolaan tersebut.
f) Pemberian sanksi pelanggaran aturan pengelolaan dilakukan oleh KPPL.
g) Pemerintah kabupaten mengendalikan kelembagaan KPPL dan rencana pengelolaannya melalui persetujuan Dislutkan kabupaten.
Pada saat ini di Indonesia sudah banyak kabupaten yang memiliki Perda tentang pengelolaan pesisir. Tampaknya, hanya Kabupaten Lombok Timur yang mempunyai perda pengelolaan partisipatif, yang secara legal menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaan kepada masyarakat. Dengan penurunan pengebom ikan, maka diharapkan karang akan kembali tumbuh di terumbu yang rusak, Terumbu karang yang banyak ditumbuhi karang dapat mengurangi dampak perubahan iklim global.
Adaptasi terhadap perubahan iklim global
Perubahan iklim global merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Dampak perubahan iklim bahkan tetap berjalan seandainya seluruh manusia menurunkan emisi karbon dioksida hingga nol sekarang. Masyarakat pesisir yang miskin akan menjadi korban terbanyak dari perubahan iklim. Perubahan iklim global diperkirakan akan membawa dampak erosi pantai, penurunan produksi budidaya, penurunan produksi perikanan tangkap, kematian masal karang, dan perubahan ekosistem. Pengelolaan partisipatif dapat menyediakan sarana bagi masyarakat pesisir untuk mempersiapkan diri mereka dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Sebagai korban utama perubahan iklim, masyarakat pesisir harus segera merespon dan beradaptasi dengan lebih cepat. Birokrasi di Indonesia yang kurang efektif telah kadang menghambat program pemerintah sendiri. Masyarakat tidak dapat hanya menunggu respon pemerintah, melainkan harus melakukan adaptasi berdasarkan ilmu terkini dan kearifan lokal. Pengelolaan pesisir secara partisipatif yang umumnya bersifat fleksibel dapat menjadi solusi dalam menghadapi perubahan iklim global. Jika kita tidak dapat menghindari suatu bencana maka kita harus mengurangi dampak yang mungkin terjadi.
Lembaga KPPL telah berhasil menunaikan mandat pengelolaan yang diberikan kepadanya dalam pengelolaan sumberdaya perikanan di kawasan pesisir. Kelembagaan KPPL dapat pula digunakan untuk membantu masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim global.
CIGUATERA, KERACUNAN IKAN LAUT
Imam Bachtiar
Ketua Pusat Penelitian Pesisir dan Laut (P3L) Universitas Mataram
Dipubikasikan di Lombok Post, Sabtu, 3 Pebruari 2007, halaman 14, OPINI
Keracunan akibat makan ikan laut kadang muncul di koran Lombok Post ini, salah satunya diberitakan pada hari Senin 15 Januari 2006 yang lalu. Sebagian korban bahkan meninggal dunia, dengan puluhan orang harus dirawat. Tetapi penjelasan tentang keracunan ikan ini masih sangat jauh dari cukup untuk dapat dijadikan pelajaran oleh masyarakat, agar dapat menghindarinya di kemudian hari. Tulisan ini dimaksudkan untuk menambah penjelasan yang lebih rinci tentang keracunan akibat mengkonsumsi ikan yang secara ilmiah disebut dengan ciguatera (baca: siguatera).
Ciguatera merupakan kondisi keracunan pada manusia yang diakibatkan oleh konsumsi
hewan laut (ikan). Penyakit ini telah dikenal sejak berabad-abad yang lalu. Ciguatera telah sering terjadi di kawasan tropis dan sub-tropis Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia yang terletak di antara kedua samudra tersebut merupakan salah satu kawasan yang banyak terjadi ciguatera. Setiap tahun diperkirakan 10.000-50.000 orang mengalami ciguatera di seluruh dunia. Penyebab utama ciguatera adalah makanan laut dari ikan bersirip (finfish). Read more…
KEMATIAN MASAL IKAN DI LAUT
Imam Bachtiar
Pusat Penelitian Pesisir dan Laut, Universitas Mataram
Dipublikasi di Bali Post, Senin, 5 Pebruari 2007, halaman 7, OPINI
Pada minggu lalu dilaporkan terjadinya terjadinya kematan masal ikan laut di kawasan perairan Tabanan. Ada dugaan bahwa kematian masal ikan laut tersebut akibat terjadinya pencemaran. Pencemaran apakah yang dapat membunuh ikan? Pada umumnya kematian masal ikan di laut disebabkan oleh perubahan alam, misalnya penyakit, bakteri dan protozoa, penurunan kualitas air, kenaikan suhu air, serta perubahan salinitas akibat hujan sangat lebat. Kebanyakan kematian ikan terjadi ketika oksigen terlarut (DO, dissolved oxygen) konsentrasinya menurun hingga ke tingkat yang mematikan. Penurunan DO seperti ini dapat terjadi karena pembusukan bahan organik.
Pembusukan bahan organik di laut dapat berasal dari biomasa alga. Banyaknya nutrien di laut akibat pupuk yang terbawa banjir akan menyebabkan suatu ledakan populasi alga (algal bloom). Ketika biomasa alga tersebut membusuk banyak menyerap oksigen di dalam air. Hal ini membuat DO menurun ke tingkat yang sangat rendah terjadi kondisi hipoksia (kurang oksigen) dan anoksia (tanpa oksigen) sehingga biota anaerobik mengambil alih proses pembusukan bahan organik. Pembusukan secara anaerobik tersebut menghasilkan gas-gas hidrogen sulfida dan amonia yang bersifat toksik (racun) bagi ikan dan organisme lainnya. Kurangnya oksigen dan meningkatnya gas beracun membuat ikan mati secara masal. Read more…
REPRODUKSI DAN REKRUITMEN KARANG SCLERACTINIA: KAJIAN PUSTAKA
Imam Bachtiar
Pusat Penelitian Pesisir dan Laut (P3L), Universitas Mataram,
Email: bachtiar.coral@gmail.com
Sebagian dari tulisan ini dipublikasikan di: Bachtiar, I. (2003). Reproduksi seksual karang scleractinia: telaah pustaka (Reproduction of scleractinian corals: a review). Biota 8(3):131-134.
1. Pendahuluan
Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang sangat penting di Indonesia, seperti pentingnya hutan tropis. Pada saat ini laju perusakan terumbu karang jauh di atas laju pemulihannya secara alami, maka rehabilitasi terumbu karang sudah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, seperti yang terjadi pada reboisasi hutan. Karang scleractinia, atau karang batu atau karang hermatipik, merupakan komponen terumbu karang yang paling penting. Karena itu, di dalam upaya rehabilitasi terumbu karang, pengetahuan tentang reproduksi dan rekruitmen karang scleractinia merupakan dua pengetahuan dasar yang sangat penting.
Reproduksi karang scleractinia, selanjutnya secara ringkas disebut repruduksi karang, merupakan salah satu topik dari biologi laut yang sangat kurang dipahami, terutama di Indonesia. Hal ini disebabkan sebagian karena kurangnya penelitian tentang reproduksi karang, sangat sedikitnya jurnal biologi laut yang tersedia, serta kemampuan Bahasa Inggris mahasiswa dan ilmuwan Indonesia yang kurang. Read more…
KARANG ATAUKAH TERUMBU KARANG?
Hingga saat ini, banyak akademisi di Indonesia yang menggunakan istilah karang dan terumbu karang secara salah. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, memang negara Indonesia termasuk yang ketinggalan dalam penelitian dan publikasi tentang karang dan terumbu karang. Satu-satunya buku tentang karang di Indonesia yang sudah lama terbit adalah Coral of Batavia yang diterbitkan pada jaman Belanda. Sedangkan di negara ASEAN lainnya, misalnya Singapore, Thailand, Malaysia dan Phillipines, mareka punya buku tentang karang di negara mareka masing-masing sejak decade 1980-an. Buku tentang karang di Indonesia baru diterbitkan pada tahun 1996 yang ditulis oleh Dr. Suharsono. Read more…
BINTANG LAUT MAHKOTA DURI (Acanthaster planci, ASTEROIDEA)
Imam Bachtiar
Pusat Penelitian Pesisir dan Laut, Universitas Mataram
Email: bachtiar.coral@gmail.com
A. PENDAHULUAN
Bintang laut Acanthaster planci merupakan salah satu masalah besar yang potensial dihadapi di dalam pengelolaan terumbu karang. Di antara pemangsa karang yang ada, A. planci adalah pemangsa karang yang paling berbahaya ketika terjadi peledakan populasi (outbreak), sehingga hampir seluruh karang hidup dimangsa oleh A. planci. Kerusakan terumbu karang akibat A. planci telah dilaporkan di seluruh dunia, misalnya Jepang, Australia, Palau, Guam, Vanuatu, Papua, Vietnam dan Indonesia. Walaupun peledakan populasi A. planci di Indonesia telah banyak dilaporkan secara lisan, publikasi tentang masalah ini masih sangat sedikit. Publikasi tentang A.planci yang tersedia banyak berasal dari Jepang dan Australia. Read more…
HERBIVORI DALAM PENGELOLAAN TERUMBU KARANG
Ditulis oleh Imam Bachtiar
Pusat Penelitian Pesisir dan Laut, Universitas Mataram
bachtiar.coral@gmail.com
1. Pengenalan Istilah Herbivori
Herbivori (herbivory) atau grazing adalah proses atau kegiatan hewan herbivora mengkonsumsi bagian tubuh tanaman, dimana tanaman tidak mati akibat kegiatan tersebut. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), padanan kata untuk kedua istilah tersebut belum ada. Sebagian peneliti telah menggunakan istilah ‘perumputan’ sebagai padanan kata ‘grazing’, walaupun perumputan juga tidak masuk di dalam KBBI. Pada kamus tersebut sudah dikenal istilah ‘herbivora’ sebagai kata serapan dari bahasa asing, sehingga istilah ‘herbivori’ sebagai perubahan bentuk dari kata ‘herbivora’ digunakan di dalam tulisan ini. Penggunaan istilah ‘perumputan’ dapat memberikan kesan hanya mempunyai arti pemakanan rumput, tidak termasuk makroalga atau tanaman lainnya. Di dalam publikasi ilmiah tentang ekologi terumbu karang penggunaan istilah ‘herbivory’ juga lebih banyak dibandingkan dengan ‘grazing’. Read more…
MENINGKATKAN RESISTENSI DAN RESILIENSI EKOSISTEM TERUMBU KARANG DARI GANGGUAN PEMUCATAN KARANG
Ditulis oleh Imam Bachtiar
Pusat Penelitian Pesisir dan Laut, Universitas MataramEmail bachtiar.coral@gmail.com
1. PENDAHULUAN
Pemanasan global (global warming) membawa ancaman yang serius terhadap kelestarian seluruh ekosistem yang ada di muka bumi, termasuk terumbu karang. Fenomena yang juga disebut sebagai pergeseran iklim global (global climate change) tersebut diduga merupakan dampak dari efek rumah kaca yang dibawa oleh kelebihan CO2 (karbondioksida) dan gas-gas rumah kaca lainnya di atmosfir. Pada ekosistem terumbu karang pemanasan global tersebut diduga telah menyebabkan lebih sering munculnya pemucatan karang (coral bleaching) dalam tiga dekade terakhir. Pemucatan karang adalah terputusnya hubungan simbiotik antara zooxanthellae dengan karang yang menjadi inangnya (Brown 1997). Di masa depan, karang diduga akan lebih sering mengalami kerusakan akibat pemanasan global. Read more…
PENGELOLAAN TAMAN WISATA ALAM LAUT GILI MATRA, KABUPATEN LOMBOK BARAT
Ditulis oleh Imam Bachtiar Pusat Penelitian Pesisir dan Laut, Universitas MataramEmail: bachtiar.coral@gmail.com
Abstract
Pengelolaan sumberdaya di kawasan konservasi laut (KKL) merupakan masalah yang belum dapat ditangani secara baik oleh pemerintah. Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gili Matra merupakan contoh kasus dari kuatnya pengelolaan oleh masyarakat dibandingkan dengan yang direncanakan oleh pemerintah. Tetapi pengelolaan oleh masyarakat yang tumbuh tanpa pengendalian pemerintah dapat membahayakan misi konservasi. Mandat besar yang harus dilakukan oleh BKSDA (Balai Konservasi sumberdaya Alam) untuk menyelamatkan misi konservasi seyogyanya diiringi juga dengan kewenangan yang besar.
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!
Recent Comments